
IADPEDIA.CO, Rabu (15/05/2024) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo menggelar pertemuan untuk membahas pembentukan Tax Center. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (14/05) ini dihadiri oleh Fauziyah Putri Meilinda, M.H (Dekan Fakultas Hukum dan Ekonomi Islam (FHEI)), Fia Ayuning Pertiwi, M.Pd (Kaprodi Ekonomi Syariah), Wahyu Elfi Nurcahyani, S.H., M.M (Kepala KPP Pratama Probolinggo), Soesi Djoewadi, S.E., M.T (Kepala Seksi Pelayanan), Sugiharto, S.S.T (Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal).
Dekan Fakultas Hukum dan Ekonomi Islam (FHEI) IAD Probolinggo, Fauziyah Putri Meilinda, M.H, menyatakan bahwa pembentukan Tax Center di lingkungan kampus merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di kalangan generasi muda. “Kami melihat pentingnya edukasi perpajakan sejak dini agar mahasiswa tidak hanya paham akan kewajiban perpajakan, tetapi juga berperan aktif dalam sosialisasi kesadaran pajak kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerjasama dalam beberapa aspek penting, seperti penyelenggaraan seminar dan workshop perpajakan, pelatihan untuk dosen dan mahasiswa, serta pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan pengetahuan perpajakan.
Kepala KPP Pratama Probolinggo, Wahyu Elfi Nurcahyani, S.H., M.M, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, memberikan apresiasi terhadap langkah Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo dalam mendirikan Tax Center. “Ini adalah contoh nyata dari kolaborasi antara dunia akademis dan otoritas perpajakan dalam rangka menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh pajak. Kami siap mendukung penuh program-program yang akan dijalankan oleh Tax Center ini,” ujarnya.
Pertemuan ini menandai awal dari perjalanan Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di Indonesia. (Fau/Ros)