Laboratorium bank syariah merupakan media aplikasi bagi mahasiswa Fakultas Hukum Dan Ekonomi Islam untuk mewujudkan pengetahuan yang selama ini didapat secara teoritis dalam perkuliahan di kelas. Kegiatan Laboratorium bank syariah diharapkan dapat membekali dan menambah wawasan bagi mahasiswa di bidang ekonomi bisnis khususnya Ekonomi Syariah. Aktifitas utama dalam Laboratorium bank syariah memfokuskan diri pada pengembangan kegiatan praktik khususnya praktik kegiatan operasional perbankan di lingkungan Fakultas Hukum dan Ekonomi Islam.
Dalam kegiatan sehari-hari, pelayanan berjalan ditangani oleh mahasiswa yang mendapat tugas sebagai petugas, baik sebagai Teller Bank, Administrasi Pencatatan (cs), Opertator Komputer (server) atau juga Pembukuan Akuntansi yang di dampingi oleh laboran beserta dosen pembimbing. Di samping itu laboratorium juga melayani praktik penghimpunan dana dan penyaluran dana yang di laksanakan oleh mahasiswa baik untuk civitas akademik dengan maksimal pembiayaan sebesar dana yang di tabung oleh kelompok praktikum.
Menjadi Mini Bank sebagai Lembaga perbankan Syariah yang professional dan terkemuka.
Laboratorium Bank Mini Syariah melayani pembayaran transaksi, investasi akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta transaksi Perbankan yang terdiri dari:
Tabungan berjangka yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang ingin meringankan pembayaran biaya SPP per semester.
Tabungan berjangka yang diperuntukkan bagi seluruh civitas akademi